pamutu

pamutu
Headlines News :
Topics :

    Imformasi Seputar Batetangnga

    Imformasi Seputar Batetangnga

    Batetangnga

    Kanan, Rappoang, Biru, Penanian, Saleko,Passembaran, Galung, Pamutu, & Tallang bulawan

    FHOTO peristiwa Banjir Penanian 30 Desember 2013

















    Video Kecelakaan




    WAJAH BURAM PENDIDIKAN DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN


    WAJAH BURAM PENDIDIKAN DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN


    Ditulis oleh : Syaharuddin Zaruk
    Anggota di Front Mahasiswa Demokratik
                   
                    Pandanganumum masyarakat indonesia sekarang ini bahwa untuk mengangkat derajat danstatus sosial dalam bermasyarakat,  mencerdaskan kehidupan bangsa (sesuai denganamanat UUD 1945), dan untuk menciptakan sumber daya manusia yang bermutusehingga dapat diandalkan dalam memajukan bangsa harus dengan pendidikan.Pendidikan yang dimaksud tentunya pendidikan yang dapat di akses oleh seluruhanak bangsa dan  berkualitas pula. Namunyang menjadi permasalahan, pendidikan berkualitas sekarang  itu mahal. Yang bisa merasakan pendidikanhanya segelintir orang. Hanya orang-orang yang mempunyaiuang banyak atau yang berkantong tebal dalam artian orang kaya. Ini adalahbentuk diskriminasi antara si kaya dan si miskin dalam kanca pendidikansekarang ini.


                    Padahal, yang termaktub dalamUndang-Undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2 “Setiapwarga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”Undang-undang tersebut juga dipertegas didalam Undang-Undang nomor 20 tentangUndang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) pasal 46 yang mengatakan bahwa“Pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.” Hal inimenandakan bahwa pendanaan untuk sekolah dan biaya pendidikan tidak hanyadibebankan kepada orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab dankewajiban dari pemerintah. Didalam  undang-undang nomor 20/ 2003, pasal 34 ayat 2tentang Sisdiknas juga menyatakan bahwa “pemerintahmenjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasartanpa memungut biaya.” Namun, sepertinya fakta di lapangan berkata lain.

                    Berdasarkan data yang diperolehdari BPS (Badan Pusat Statistik) mengenai sensus penduduk Indonesia tahun 2013,tercatat bahwa penduduk usia 7-12 tahun (SD) sebanyak 27.840.900 jiwa dansebanyak 94,89% jiwa yang dapat mengenyam bangku sekolah dasar. Untuk pendudukusia 13-15 tahun (SMP) terdapat 13.408.650 jiwa dan sebanyak 84,24% yang bisamengenyam bangku SMP. Masih sama dengan kasus sebelumnya yaitu pada pendudukusia 16-18 tahun (SMA) terdapat 12.455.244 jiwa dan hanya 52,78% jiwa yang bisamerasakan bangku SMA. Kemudian kasus terakhir yang dialami penduduk usia 19-24tahun (kuliah) terdapat 23.902.077 jiwa dengan daya resap ke Perguruan Tinggihanya sebesar 15,09% jiwa. Berdasarkan data diatas membuktikan bahwa masihkurangnya angka partisifasi atas dunia pendidikan khususnya tingkat SMA dan Perguruantinggi.


                    Bukannya mereka tidak maumengenyam pendidikan, namun karena pendidikan itu sendiri sehingga menyebabkanangka putus sekolah semakin banyak  danakses keperguruan tinggi semakin sedikit. Jangankan mereka mau sekolah ataulanjut ke perguruan tinggi makan sehari-sehari saja susah. Ini adalah buktikelalaian tanggung jawab pemerintah atas pendidikan dan tidak konsistenterhadap amanat UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa”.


    WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) DALAM LIBERALISASIPENDIDIKAN

                    World Trade Organization (WTO)adalah organisasi perdagangan dunia yang mengikat bagi seluruh Negaraanggotanya dalam aspek perdangan yang menjalankan sistem liberalisasinya bukanhanya pada sector perdagangan.  Tapi jugapada sector publik yang di tarik kedalam sektor  jasa atau pendidikan sehingga dapat diperdagangkan. Yang jelasnya dapat menghasilkan profit yang besar, sektor apapunitu pasti akan dimasukinya. Namun pembahasan utama kali ini adalah mengenailiberalisasi pada sektor pendidikan.


                     WTO telah menetapkan pendidikan sebagai salahsatu sektor jasa yang didampingi kesehatan dan teknologi, informasi dankomunikasi yang tentunya lebih menjanjikan dalam meraup keuntungan yang lebihbesar didalam kesepakatan Agreement on Tariffs and Service (GATS-WTO). Padatahun 1980-an, liberalisasi pendidikan telah memberikan konstribusi  yang begitu besar tehadap pendapatan domesticbruto (PDB) terhadap negara-negara maju diantaranya Amerika Serikat, Inggris,dan Australia (sumber data dari artikel kompas : World TradeOrganization (WTO) dan Skema Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Indonesia. Edisi2013). Di tahun 2000 Amerika dalam ekspor jasa pendidikan mencapaiUS $ 14 milyar atau sekitar  Rp. 126trilyun. Dari ekspor jasa pendidikan di Inggris pendapatan mencapai sekitar 4persen dari penerimaan sector jasa negaranya. kemudian, ekspor jasa pendidikandan pelatihan Australia yang menghasilkan AUS $ 1,2 milyar pada tahun 1993 (Eko Prasetyo, 2006, orang miskin dilarang sekolah. Kapitalismependidikan. Hal. 31). Itulah alasan mengapa ketiga negara majutersebut meliberalisasi sektor jasa atau pendidikan melui WTO. PemerintahIndonesia yang tergabung sebagai negara penyokong berdirinya WTO kemudiandengan senang hati meratifikasi seluruh kibijakan dalam WTO yang melahirkanundang-undang No.7 Tahun 1994, pada tanggal 2 Nopember 1994, mengenai pelegalan“Agreement Establishing the World Trade Organization”. Berselang 6 tahunkemudian di tahun 2001 pemerintah Indonesia melakukan kesepakatan bersamatentang perdagangan jasa (General Agreement On Trade And Service/GATS) yaknimeratifikasi kembali kesepakatan internasional dari organisasi perdagangandunia (WTO), yang menjadikan pendidikan sebagai salah satu dari 12 komoditas(barang dagangan). Dengan kesepakatan tersebut para kapitalis bebas menanamkanmodalnya kedalam sektor pendidikan terutama pada pedidikan perguruan tinggi.Kesepakatan inilah yang menjadi asal usul lahirnya berbagai kebijakanundang-undang di sektor pendidikan yang sama sekali tidak berpihak dan jauhdari kebutuhan rakyat indonesia, seperti uu sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dicabutoleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 30 Maret 2010.  Pada tanggal 13 juli 2012 telah disahkannyaundang-undang perguruan tinggi (UU PT) oleh DPR-RI kemudian diterapkannyasistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semakin mensahkan dan melegitimasiadanya komersialisasi pendidikan tinggi, dimana lepasnya tanggung jawabpemerintah dan negara atas tanggung jawab penyelengaraan  pendidikan perguruan tinggi sehinggamenyebabkan rendahnya akses keperguruan tinggi karena telah menjadi barangmewah yang tak mampu di nikmati oleh rakyat miskin.


                    WTO yang termasuk penyokongkapitalisme, imperialisme menguasai berbagai negara yang bergantung di seluruhdunia yang melahirkan penderitaan dan kemiskinan yang tak berkesudahan terhadaprakyat. WTO pencetus Liberalisasi pendidikan telah menjadi mesin eksploitasiterhadap rakyat dalam aspek ekonomi yang menyebabkan semakin tak terelakkanmahalnya pendidikan yang harus di tanggung oleh rakyat dan mengubah tujuanpendidikan melalui kurikulum sampah yang tidak menjamin kemajuan kebudayaan dankesejahteraan rakyak. Pendidikan telah di jadikan mesin pencetak tenaga kerjayang murah dengan skill dan pengetahuan yang rendah untuk memenuhi kepentinganpasar dan para kapitalis yang kemudian di eksploitasi, dihisap dan ditindas.


    KOMERSIALISASI GAYA BARU DALAM BENTUK UANGKULIAH TUNGGAL (UKT)

                    Ditahun 2013 semua perguruan tinggi Negri wajib melaksanakan kebijakan baru dariDirektorat Perguruan tinggi, yaitu uang kuliah tunggal (UKT), yang menurutpemikiran saya adalah bentuk komersialisasi gaya baru pada perguruan tinggi yang tak lepas dari kebijakan WTO dalammeliberalisasi sektor jasa/pandidikan. Berakar pada Undang - Undang No 12 Tahun2012 Pasal 88 dan PERMENDIKBUD No 55 Tahun 2013 , sistem ini mulai diterapkanpada tahun ajaran / semester ini yang kemudian pada tahun ini menumbulkanberbagai polemik yang secara langsung memberat kan calon mahasiswa yang inginmasuk keperguruan tinggi.


                    Banyak keluha kesah dariberbagai mahasiswa dan orang tua mahasiswa atas kebijakan UKT ini. Karena apayang di dapatkan mulai fasilitas, almamater, praktikum dll. Tidak sesuai denganapa yang mereka harapkan dari besaran UKT yang mereka telah bayar.


                    Adapun dasar hukum UKT  yaitu Surat Edaran Dirjen Dikti No.305/E/T/2012  tertanggal 21 Feb 2012tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah, Surat Edaran Dirjen Dikti nomor488/E/T/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Tarif Uang Kuliah SPP di PerguruanTinggi, Surat Edaran Dirjen Dikti 274/E/T/2012 bertanggal 16 Februari 2012tentang Uang Kuliah Tunggal, Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal. Terakhir, Dikti mengeluarkan SuratEdaran No. 97/E/KU/2013 tentang Uang Kuliah Tunggal yang berisi PermintaanDirjen Dikti kepada Pimpinan PTN untuk menghapus uang pangkal dan melaksanakanUang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru program S1 reguler mulai tahunakademik 2013/2014. Kemudian dalam Rapat antara Direktorat Perguruan Tinggi(Ditjen Dikti) dengan para rektor sejumlah PTN yang diselenggarakan di Bandung,2 Juni 2012 untuk membahas penerimaan mahasiswa baru tahun 2013, Dikti kembalimenghimbau PTN untuk melaksanakan kebijakan UKT dan mekanisme pemberian BOPTN.


                    Dasar penentuan besaran UKT ada5 tingkat yang di terapkan oleh setiap perguruan tinggi negri  yaitu dari UKT yang  tingkatan rendah mahasiswa membayar UKTterendah (Rp 0) sampai pada jutaan rupiah atau yang tertinggi. Dari setiap PTNwajib mengambil mahasiswa tidak mampu untuk membayar UKT tingkat 1 sedikitnyalima persen. UKT di hitung dari besaran biaya pengeluaran penyelenggaraan tridharma oleh perguruan tinggi. Mulai dari gaji staf, pegawai, honorer dan dosen.Termasuk danah yang di peroleh di luar Perguruan tinggi dan direktoratperguruan tinggi juga di hitung. Dari hasil perhitungan tersebut di jadikandasar penentuan besaran UKT yang akan di tanggung oleh mahasiswa. Dariperhitungan persentase dari mahasiswa yang akan menanggung UKT yang ada 5tingkatan tersebut.


                    Realitas yang terjadi sekarang.Banyak masyarakat yang keberatan terutama yang menanggung UKT tingkat 4 dan 5.Misalnya pada tingkat tertinggi atau tingkat 5 besaran UKT yang harus ditanggung mahasiswa empat kali lipat  daribiaya sebelum UKT di berlakukan seperti pada tahun 2012 silam. Adapun contohlain dari kebratan masyarakat dalam Penentuan besarnya UKT. Ketika seorang PNSyang suami istrinya golongan 2 suatu perguruan tinggi sudah di kenakan UKTtertinggi. Adapun contoh lain seorang PNS golongan 3 yang istrinya tidakbekerja yang juga di kenakan UKT tertinggi. Ini bentuk ketidak konsekuennyakebijakan UKT  pada perguruan tinggi negrikerena hanya didasarkan pada gaji kotor yang di peroleh tanpa ada pertimbangandan memperhitungkan keadaan, beban dan tanggung jawab oleh suatu rumah tangga.Parahnya, tidak adanya demokratisasi dan transparansi dari petugas penentu UKTuntuk membuka peluang masyarakat ikut andil dalam penentuan kebijakan UKT,setidaknya bisa bertatap muka dengan penentu kebijakan UKT tersebut. Hal inilahmembuat masyarakat frustasi dan semakin tidak percaya dengan kebijakan UKTditambah adanya praktek kecurangan yang bersifat nepotis, karena punya hubungankekeluargaan dengan pihak perguruan tinggi sehingga meskipun orang kaya tapiberada di tinggkat terendah.


                    Banyak maksim yang di lontarkanpihak perguruan tinggi yang mengelabui masyarakat bahwa setelah di berlakukanUKT maka tidak ada lagi beban yang akan di tanggung oleh mahasiswa danfasilitas prasarana kampus menjadi baik. Ini adalah maksim yang sesat karenatidak sesuai dengan realitas yang ada. Contohnya di Universitas Negri Makasar,fakultas Teknik, prodi PTIK, banyak mahasiswa baru yang mengelu terhadapfasisilitas yang didapatkan, mulai dari kursi yang kurang dalam setiap kelassehingga terkadang sebagian ada yang melantai saat proses mata kuliah berjalan,almamater dan baju praktikum tak kunjung di dapatkan oleh mahasiswa, jugaproyektor yang mendukung keefektivan proses belajar mengajar sangat minim ditambah ruangan yang begitu sempit, dan masih banyak lagi yang dikeluhkan mahasiswa.Padahal PTIK adalah jurusan yang paling mahal dan beragreditasi yang tinggi diUNM. Seharusnya dengan UKT yang tinggi di ikuti pula dengan fasilitas yangmemadai terhadap mahasiswa agar mereka mendapatkan apa yang seharusnya merekadapatkan dengan baik.


                    Dalam 5 tingkatan UKT ternyatabelum mampu untuk direalisasikan dalam bentuk praktek karena masih banyakketimpangan dan kecurangan dalam mekanisme kerjanya sehingga merugikanmasyarakat banyak yang menjadi keluh kesah akibat biaya kuliah naik begitudrastis. Disinyalir bahwa biaya UKT lebih tinggi di banding perguruan tinggiswasta karena ketika dibandingkan antara perguruan tinggi negri denganperguruan tinggi swasta yang sama-sama beragreditasi A, ternyata swasta lebihmurah dua juta persemesternya. Kemudian di swasta biaya kuliah bisa di cicil,dan ini terjadi di banyak daerah di indonesia. Inilah dasar pijakan kita bahwaUKT hanya bentuk komersialisasi gaya baru di perguruan tinggi negri.


                     Intinya UKT adalah yang kaya mensubsidi yangmiskin. Sehingga peran dan tanggung jawab pemerintah semakin jauh daripendidikan dan hanya sebatas pasilitator saja. inilah bentuk privatisasipendidikan yang melepaskan tanggung jawab pemerintah terhadap dunia pendidikandah perlahan memberikannya tatakelola terhadap pihak swasta yang merupakankebijakan dari General Agrement Tariffs and Service WTO dalam meliberalisasisektor jasa yang tentunya diarahkan ke pasar sehingga pendidikan bukanlah lagimencerdaskan kehidupan bangsa tetapi di jadikan sebagai industri jasa atauladang eksploitasi bagi kelas borjuasi.


    Lalu pendidikan yang seperti apa sebenarnya yang harus di dapatkan masyarakatluas ???
    PENDIDIKAN TERJANGKAU, BERKULITAS, ILMIAH,DEMOKRATIS DAN BERVISI KERAKYATAN


                    Jika sistem pendidikan diindonesia terus seperti ini, maka masa depan anak bangsa dan adik-adik kita semakinsuram. Kita sebagai mahasiswa yang notabene adalah agen perubah bersama denganelemen rakyat lainnya seperti Buruh, tani, kaum miskin kota dan seluruh yangmerakan ketertindasan. Harus membongkar realita yang begitu inheren dan penuhdengan tipuh muslihat pada sistem pendidikan kita, menyatukan danmengkonsilidasikan kekuatan dalam satu komitmen bersama yaitu perubahanmendasar yang seradikal mungkin dan benar-benar berpihak pada rakyat banyak,bukan segelintir orang seperti sekarang ini. Yang pastinya harus dengan kekutanyang begitu massif dan terorganisir dengan baik. Maka dengan bersama kitasangat butuh alternatif bagaimana mewujudkan demokratisasi yang dimulai darikampus kita masing-masing dan mengembalikan hakekat pendidikan yangsesungguhnya. Pendidikan yang mampu memanusiakan manusia seperti halnya apayang pernah di katakan oleh Faulo Freire “pendidikan adalah proses penyadaranakan realitas yang ada di lingkungan alam dan masyarakat” dan sesuai denganamanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dengan ini di butuhkan sistesapendidikan yaitu :


    -         Terjangkau
    Terjangkaudalam artian, secara ekonomi dan mampu di akses oleh seluruh anak bangsa tanpadiskriminasi ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.


    -         Berkualitas
    Berkualitasdalam artian, mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkuitas pula yangdapat diandalkan dalam memajukan peradaban bangsa yang terbelakang ini.


    -         Ilmiah
    Ilmiahdalam artian, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan serta terbuka bagi pradigmakritis.

    -         Demokratis
    Demokratisdalam artian, secara metode pembelajaran dimana adanya kebebasan mengembangkanpotensi pada diri sendiri dan pengambilan kebijakan


    -         Bervisi kerakyatan
    Bervisikerakyatan dalam artian pendidikan bertujun untuk memecahkan permasalahanrakyat dengan berpihak kepada rakyat dan beroposisi terhadap para penindas.



                    Kita sebagai mahasiswa yang takterpisahkan dari rakyat. Lebih bernasib baik dan mempunyai banyak waktu luangdalam belajar dan mengembangkan pengetahuan kita di banding Buruh, tani dankaum miskin kota. Seharusnya kita meluangkan waktu lebih kita dalam perjuanganterorganisir agar adik-adik kita dan rakyak luas kedepannya bisa menikmatipendidikan yang selama ini diabaikan pemerintah yang berpihak dan menghambapada kapitalisme global atau imperialisme.
    TundukTertindas Atau Bangkit Melawan !


    Belajar,Berorganisasi, dan Berjuang


    Organisasi dan Remaja Pemuda Batetangnga

    Organisasi dan Remaja Pemuda Batetangnga

    Oleh

    Sarbin Karlche
    Anggota FMD Makassar

     Batetangnga adalah salah satu desa yang memiliki keindahan alam, memiliki tempat wisata dan pendidikan ektrakulikulr serta masyarakatnya dikenal sebagai masyarakat religious, menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan banyak melahirkan banyak lulusan yang berpendidikan. Mungki kerap kita mendengar omongan masyarakat yang mengatakan kalian tidak usalah berorganisasi sebab oraganisasi tidak ada manfaatnya, hanya akan menganggu aktivitas kamu, organisasi bukanlah tempat untuk kamu menimbah ilmu sesuai dengan jurusanmu di sekolah maupun perguruan tinggi.

    Seperti itulah pandangan orang awam yang tidak mengetahui organisasi itu sendiri. Padahal dalam keluarga sudah jelas ada yang menjadi kepala keluarga, bendahara dan anggota yang memiliki tujuan untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahma. Organisasi merupakan salah satu kendaraan yang digunakn untuk mencapai cita-cita yang hendak ditujuh.

    Misalnya organisasi paguyuban, massa dan organisasi politik masing-masing memiliki tujuan yang di atur dalam AD/ART atau UUD 1945/UU dalam konteks Negara. Sejarah kemerdekaan Indonesia sendiri di prakarsai oleh kalangan Remaja/pemudah melalui semangat pemberontakan rakyat yang sudah jenuh dengan perlakuan para penjajah klonial Belanda. Soekarno, Muhammad Hatta, Tan Malaka adalah sosok pejuang revolusioner yang mengantar Indonesia pada kemerdekaan berkat pemikiran-pemekiran mereka yang dituangkan melalui organisasi yang mereka bangun.

    Sedangkan awal munculnya pergerakan mahasiswa dalam menggulingkan pemerintah dimulai dari terbentuknya beberapa beberapa organisasi kedaerahan dengan berdirinya trikoro dharmo. Ketika pemudah mulai sadar akan pentingnya menyatukan kekuatan dengan membentuk organisasi seperti yang dilakukan oleh pejuang terdahulu maka perdamaian, kemakmuran suatu daerah akan mereka rasakan.

    Begitupun yang dilakukan oleh pemuda Batetangnga yang mencoba menyatukan beberapa pemuda yang terpecah-pecah dengan membentuk sebuah organisasi Lintas Pemudah Batetangnga (LPB). Sebelum terbentuknya LPB, Organissi yang ada di Desa Batetangng sudah ada seperti Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Batetangnga (KKPMB) yang telah banyak memberikan sumbangsi terhadap masyarakat Desa Batetangnga itu sendiri. Remaja yang dulunya saling bertikai kini mulai saling berjabat bekerja sama untuk memajukan Desa.

    Meskipun organisasi kedaerahan kerap disebut sebagai organisasi paguyuban yang tidak memiliki alat ideology yang jelas untuk memperkokoh dan mengembangkan kekuatannya tapi remaja Batetangnga antosias menjalankan itu.

    Ada beberapa kelemahan organisasi paguyuban. Pertama, orang yang tidak dilandasi dengan pola fikir yang mapan maka akan selalu diposisikan pada sector kerja, menyebabkan beberapa anggota akan merasa terdiskriminalkan. Kedua, Ketika organisasi kekeluargaan sudah tidak mampu memberikan kepercayaan maka perlahan-lahan anggota mulai tidak senang akan keadaannya bahkan remaja/pemuda lain akan merasa di mobilisasi oleh kepengtingan segelintir orang yang berpengaruh dalam organisasi tersebut. Ketiga, organisasi paguyuban hanya mampu berkembang pada sector wilanhnya sendiri. keempat, para pejabat organisasi yag lalai dari kerja-kerjanya tidak terlalu mendapatkan kritikan dari organisasi karna pada hakekatnya organisasi paguyuban adalah organisasi kekeluargaan yang sacral akan kritikan. Sehingga Organisasi yang dulunya dianggap lahir sebagai pemersatu tapi sekaligus akan menjadi jurang pemisah ketika para anggota sudah tidak merasa memiliki organisasi tersebut.

    Disamping itu kita tidak mampu terhindar dari kekuasaan yang di bangun oleh kelas penguasa, melalui ekonomi plitik, social, budaya. Di era kapitalistik ini tentu ada beberapa pola strata social yang mulai tergeser termasuk sifat kekeluargaan, gotong royog dll. Yang dulu masih kental akan hal itu tapi sangat jarang kita temui saat sekarang ini. Sifat individualistic masyarakat itu adalah salah satu wajah dari masuknya ideology liberalisasi baik di sector ekonomi, jasa dls. Dengan pola kehidupan masyarakat yang seperti ini hanya akan sibuk mengurusi kebutuhan hidupnya dan bahkan Batetangnga yang di kenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemasyarakatan akan mulai tergeser.

    Organisasi paguyuban sudah saatnya melakukan perubahan dalam tahap internal maupun eksternalnya sehngga organisasi tersebut benar-benar mampu membangun Desa untuk masyarakat yang lebih baik.


    Bersambung.,,

    VIDEO IKAN SIDAT SEBESAR PAHA DEWASA.. WWOOWW..!!!

    VIDEO SIDAT/MASAPI SEBESAR PAHA DEWASA.. WWOOWW..!!!


    klik dibawah ini untuk melihat
    videonya

     VIDEO SIDAT/MASAPI SEBESAR PAHA DEWASA.. WWOOWW..!!!

    PUISI OLEH SALWA SAHARUDDIN (Wakil bendahara LPB)

    RASUL KAMI MUHAMMAD SAW
    Salwa Saharuddin
    (Wakil Bendahara LPB)


    KU BERSYUKUR LEWAT NADA INI
    WAHAI KEKASIH ALLAH,,
    KUTITIPKAN RINDU DI KALBU INI YA ROSULULLAH..'
    TERUNGKAI DALAM RINTIHAN DAN JERIRTAN KERINDUAN
    DENGAN LUAPAN KALAM-KALAM CINTAMU.

    TERSANJUNG JUANG KASIH YANG KAU BERIKAN
    KEPADA UMMATMU'''

    WAHAI PEJUANG MUSLIMAT KAMI....
    DENGAN DERAI NAFAS DAN TASBIH,
    KAMI MENYEBUT DAN BESYALAWAT BAGIMU,...
    AKAN SELALU MENJADI TOMBAK KAMI.

    MENANCAPKAN KALIMAT-KALIMAT SYUKUR PADAMU ....
    DALAM MENSYIARKAN AGAMA YANG KAMI CINTAI INI...
    DENGAN MENJALANNYA SEBAGAI LANDASAN UTAMA ..
    MENJADIKAN ISLAM SEBAGAI AGAMA YANG BENAR...

    MUHAMMAD SAW

    Porseni Pon-pes Al-ihsan DDI Kanang Menggunakan Alat Band modern menambah Meriahnya kegiatan tersebut



    Porseni Pon-pes Al-ihsan DDI Kanang Menggunakan Alat Band modern menambah Meriahnya kegiatan tersebut
    Oleh
    Shidar Mho
     
    Rabu, 23/12/2013

    Sudah 3 hari Pekan olah raga dan seni yang diadakan oleh pengurus besar OSIS dipesantren tersebut terlaksana sesuai dengan harapan semua pihak, dihari ketiga inie dan pertama kalinya Pon-pes memperlombagan nyanyian Religius dengan menggunakan Alat band modern.


    Menurut iwank salah satu peserta dalam perlombaan lagu religius  yang ditemui disela-sela acara porseni tersebut mengatakan bahwa kegiatan Porseni ini khususnya lomba lagu religius adalah perlombaan yang ditunggu-tunggu dan alhamdulillah pada tahun ini kami sangat senang dengan diadakannya lomba yang seperti ini, karena selama ini kami berpendapat bahwa cuman sekolah-sekolah elit yang berkelas yang mampu mengadakan kegiatan seperti ini tapi kali ini kami sudah yakin bahwa  pernyataan seperti itu ternyata tidak benar, sekolah yang bernuansa islam pun bisa mengadakan kegiatan yang serupa, yang menjadi pembeda mungkin hanya ada soal lirik lagu, karena kami hanya memperlombakan pada yang berbau religius sesuai dengan al-mamater kami. Itu hanya pembeda, mengenai alat dan perlengkapan kami sudah tidak ragu lagi.


    Menurut Desy (salah satu panitia dlm porseni terserbut), ditempat yang terpisah yg sempat dihimpun oleh Tim Imformasi Seputar Batetangnga, mengatakan bahwa  “dalam lomba tersebut mengungkapkan bahwa sebenarnya kegiatan lagu religius antar kelas tersebut terlaksana berkat banyaknya permintaan maupun usulan dari siswa agar dimasukkan juga dalam kegiatan tersebut, hal inilah yang menjadi pertimbangan sehingga kami dari semua elemen yang bertugas dikepanitian untuk porseni mengambil langkah untuk mengadakan kegiatan yang paling banyak  diminta tersebut, dan alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua.


    “Dan panitia juga sangat bersyukur karena kegiatan lagu religius ini paling banyak penontonya dan paling banyak pendaftarnya ketimbang dengan cabang lomba yang lainya dan kami juga sangat mengharapkan bahwa kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan dalam setiap momen porseni kedepanya”, ungkap Desy.


     

    Lintas Pemuda Batetangnga

    Lintas Pemuda Batetangnga
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Imformasi Seputar Batetangnga - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger